Derita Guru PPPK Paruh Waktu di Palopo: Tiga Bulan Tanpa Gaji, THR Nihil
PALOPO, TEKAPE.co – Nasib guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, memprihatinkan.
Selain belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir, mereka juga dipastikan tidak masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah.
Seorang guru PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima gaji sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Desember 2025.
BACA JUGA: Pemkot Palopo Bayar THR ASN Mulai Besok, PPPK Paruh Waktu Gigit Jari
Menurut dia, kondisi tersebut membuat para guru harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kalau pulang sekolah, terpaksa ngojek mencari tambahan,” ujarnya pada Kamis (12/3/2026).
Ia mengaku pekerjaan tambahan menjadi satu-satunya cara untuk bertahan di tengah keterlambatan pembayaran gaji.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palopo mulai mencairkan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Wali Kota Palopo, Naili mengatakan, pembayaran THR dijadwalkan mulai Kamis, 12 Maret 2026.
Pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk kebutuhan tersebut.
Hal itu disampaikan Naili usai menghadiri acara buka puasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat di Lapangan Indoor Saokotae, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Rabu (11/3/2026).
Namun kebijakan pencairan THR tersebut tidak mencakup guru PPPK paruh waktu.
Kelompok pegawai ini tidak termasuk dalam daftar penerima THR yang disiapkan pemerintah kota. (*)





Tinggalkan Balasan