Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cakka Tolak Tandatangani BAP Kasus Dugaan Penggelapan Berkas Lahan Islamic Center Palopo

Andi Mudzakkar (kanan) di Mapolres Palopo usai dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penggelapan berkas lahan Islamic Center, Selasa 12 September 2023. (dok: tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Andi Mudzakkar tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan atau BAP usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Mapolres Palopo.

Cakka sapaan Andi Mudzakkar menolak menandatangani BAP terkait dugaan penggelapan berkas lahan Islamic Center Palopo pada, Selasa kemarin 12 September 2023.

Mantan Bupati Luwu dua periode ini mengatakan, dirinya menolak menandatangani BAP itu lantaran tidak diperkenankan memberikan keterangan tambahan.


BACA JUGA: Diperiksa 3 Jam Lebih, Cakka Dicecar 26 Pertanyaan Soal Dugaan Penggelapan Berkas Lahan Islamic Center Palopo

“Saya menolak menandatangani BAP tersebut karena saya tidak diberikan kesempatan memberikan keterangan tambahan. Sementara, sebagai terlapor saya punya hak memberikan penjelasan,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen sertifikat yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo sah, begitupun dokumen sertifikat yang ada sama Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS).

“Yang menjadi persoalan, ada dua sertifikat di atas objek yang sama, berarti ada salah satunya yang prosedurnya salah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Andi Mudzakkar atau Cakka memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Palopo, Selasa 12 September 2023.

Panggilan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan berkas lahan Islamic Center Palopo. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini