Bulukumba Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Nilai Pelayanan Publik 83,19
Selain itu, pemerintah daerah juga disarankan melakukan pembinaan terhadap unit pelayanan yang memperoleh nilai di bawah 78 guna meningkatkan pemahaman terkait maladministrasi, regulasi pelayanan publik, serta tata kelola pengaduan masyarakat.
Ombudsman juga mendorong penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Ombudsman, baik di tingkat pusat maupun perwakilan daerah, untuk mempercepat upaya perbaikan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Bulukumba, Muh Ali Saleng mengatakan, capaian opini kualitas tinggi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan di Kabupaten Bulukumba untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Dalam hasil penilaian Ombudsman RI tersebut, Kabupaten Bulukumba menempati peringkat kedua di Sulawesi Selatan, berada di bawah Kabupaten Bone yang menempati posisi pertama, serta di atas Kabupaten Wajo di peringkat ketiga.
(Sakril)





Tinggalkan Balasan