oleh

BNNP Sulsel Musnahkan 4 Kilogram Ganja dan 805 Gram Sabu dari 6 LKN

MAKASSAR, TEKAPE.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) musnahkan 4 kilogram ganja dan 805 gram sabu.

Pemusnahan barang bukti di  kantor BNNP Sulsel, jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis 5 Januari 2023 siang.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di bakar merupakan hasil pengungkapan enam Laporan Kejadian Narkotika (LKN) dilakukan dengan cara di bakar.

BACA JUGA:
Empat Warga Luwu Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan itu berupa ganja 4.810 gram atau 4 Kg lebih dan sabu 805 gram,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.

Barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari enam tersangka inisial MID, ADK, RS, AR, RD dan MNS.

Pertama penangkapan yang dilakukan pada 21 September 2022.

BACA JUGA:
Musnahkan Barang Bukti, Jaksa di Palopo Masukkan 150 Gram Sabu dalam Air Mendidih

Tersangka yang diamankan ada dua orang masing-masing berinisial M.ID dan A.DK.

“Barang bukti yang disita dari tersangka itu berupa satu paket ganja seberat 3.085 gram atau 3 Kg lebih,” ujar Ghiri.

Kemudian lanjut Ghiri, penangkapan kedua dilakukan 9 Oktober 2022 di Jl Letjen Hertasning.

BACA JUGA:
Polisi Palopo Ungkap 67 Kasus Narkoba Pada 2022, 230 Gram Sabu Disita

Tersangka yang diamankan ada dua. Masing-masing berinisial MAT dan MNS.

“Barang bukti yang disita dari tersangka itu berupa satu paket bungkus plastik bening berisi narkotika golongan 1 jenis ganja. Beratnya 1.725 gram atau 1 Kg lebih,” tuturnya.

Selanjutnya penangkapan yang dilakukan petugas BNNP Sulsel di Kantor Jasa Pengiriman di Kabupaten Gowa, pada 23 November 2022.

Tersangka yang berhasil diamankan ada satu orang, berisial RD.

“Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka itu, empat bungkus plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika dengan berat bruto 400 gram,” bebernya.

Ghiri Prawijaya menuturkan, dihari yang sama tersebut diatas, petugas BNNP juga berhasil mengamankan tersangka berisinial RSD di salah satu kantor jasa pengiriman di Makassar.

Barang bukti yang disita berupa 405 gram sabu.

“Dari enam tersangka yang berhasil diamankan itu, beberapa berhasil dilakukan atas kerjasama pihak Kanwil DJBC Sulbagsel,” tuturnya.

Pemusnahan barang bukti itu, dihadiri pihak Bea Cukai dan Kejaksaan.(*)

Komentar

Berita Terkait