Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Gowa Protes Pansus Hak Angket, Sebut Pembahasan Terlalu Jauh

Bupati Gowa, Husniah Talenrang. (ist)

GOWA, TEKAPE.co – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menanggapi proses hak angket yang tengah bergulir di DPRD Gowa. Ia menyatakan menghormati langkah legislatif tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dewan.

Menurut Husniah, DPRD memiliki kewenangan untuk membahas berbagai kebijakan pemerintah daerah melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Namun, ia menilai pembahasan yang menyentuh persoalan pribadi di luar kebijakan pemerintahan tidak semestinya menjadi bagian dari agenda pansus.

“Saya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di pansus adalah tugas anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya,” kata Husniah kepada wartawan.

BACA JUGA: Saksi Pansus Gowa: Basri Kajang Pernah Minta Dipijat di Hadapan Husniah

Ia mengaku keberatan ketika pembahasan dalam pansus mulai mengarah pada aspek yang menurutnya tidak berkaitan dengan kepentingan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan.

“Namun non-kebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non-kebijakan,” ujarnya.

Husniah mengingatkan pentingnya setiap pihak memahami batas kewenangan masing-masing. Ia menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas privasi yang harus dihormati.

BACA JUGA: Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Khaerul Aco Akui Rumah Tangganya Bermasalah

“Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing, karena setiap manusia mempunyai privasi. Siapa pun orangnya berhak agar hak pribadinya tidak diganggu,” katanya.

Menanggapi berbagai tudingan yang mencuat dalam sidang pansus, Husniah membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia bahkan menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan.

“Tentunya tidak benar. Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa pihak ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian,” tegasnya.

Ia mengatakan memiliki fakta-fakta yang dapat digunakan untuk menjawab berbagai tuduhan yang berkembang.

“Iya, saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya,” kata Husniah.

Terkait keterangan sejumlah saksi yang muncul dalam pembahasan pansus, Husniah mengaku tidak mengetahui alasan di balik pernyataan mereka. Ia memilih menunggu proses pembuktian yang disebut-sebut akan dihadirkan dalam forum tersebut.

“Saya tidak tahu. Saya lihat di DPRD ini semuanya sudah sangat pintar untuk berbicara di luar konteksnya, terlalu jauh masuk ranah pribadi. Tetapi kita lihat saja nanti melalui pembuktian yang katanya ada, dan saya siap menghadap media,” ujarnya.

Husniah juga membantah kesaksian mantan sopirnya, Enal, yang mengaku pernah beberapa kali bertemu dengannya. Menurut dia, pertemuan yang dimaksud hanya terjadi dalam kesempatan terbatas.

“Saya rasa saya tidak sering ketemu, lebih dari satu kali. Saya hanya pernah ketemu sekali seperti yang dikatakan di warung kopi dan itu pun saya sangat bijak berbicara kepada beliau. Kedua, ketika ada acara buka puasa bersama media di rumah jabatan. Itu saja,” jelasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Husniah memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Ia mengaku didampingi tim kuasa hukum dan mengajak seluruh pihak menjaga suasana kondusif di Kabupaten Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini