Bawa Badik, Pemuda Asal Lutim Terjaring Operasi Cipkon di Palopo
PALOPO, TEKAPE co – Jajarang Kepolisian Sektor (Polsek) Telluwanua menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di jalan Trans Sulawesi, Sabtu 28 Januari 2023.
Dalam operasi tersebut, seorang pemuda terjaring karena membawa senjata tajam jenis badik.
Adalah, FS (23) warga Dusun Dongi-dongi, Desa Cendana Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
BACA JUGA:
Sudah 4 Hari, Polisi Belum Bisa Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita 60 Tahun di Pepabri Palopo
Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono mengatakan, operasi cipta kondisi ini digelar guna mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.
“FS kedapatan membawa badik yang disimpannya di jok motor,” kata Edi.
FS melanggar Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin.
“Ancaman hukuman penjara sepuluh tahun penjara,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan