Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bawa Badik, Pemuda Asal Lutim Terjaring Operasi Cipkon di Palopo

Pemuda asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terjaring bawa badik saat jajaran Polsek Telluwanua menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu 28 Januari 2023 malam. (dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE co – Jajarang Kepolisian Sektor (Polsek) Telluwanua menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di jalan Trans Sulawesi, Sabtu 28 Januari 2023.

Dalam operasi tersebut, seorang pemuda terjaring karena membawa senjata tajam jenis badik.

Adalah, FS (23) warga Dusun Dongi-dongi, Desa Cendana Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

BACA JUGA:
Sudah 4 Hari, Polisi Belum Bisa Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita 60 Tahun di Pepabri Palopo

Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono mengatakan, operasi cipta kondisi ini digelar guna mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.

“FS kedapatan membawa badik yang disimpannya di jok motor,” kata Edi.

FS melanggar Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin.

“Ancaman hukuman penjara sepuluh tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini