Baru 2 Parpol yang Setor Nama-nama Saksi di Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co – Penyetoran nama saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, hingga kini belum juga rampung.
Hingga Rabu 20 Maret 2018, Bawaslu Luwu Utara mencatat, dari 13 parpol yang ada calegnya di Luwu Utara, baru dua parpol peserta pemilu yang menyetorkan saksinya ke Bawaslu.
Padahal, permintaan nama saksi itu telah beberapa kali diberi batas waktu penyetoran, hanya saja parpol belum juga menyerahkan nama-namanya.
Anggota Bawaslu Luwu Utara, Sriwati Sukma D, mengatakan, di Luwu Utara hingga kini, baru 2 parpol yang menyetorkan nama-nama saksinya, yakni Golkar dan PAN.
“Dari 13 parpol yang ada calegnya di Luwu Utara, baru dua parpol yang menyetorkan saksinya ke Bawaslu. Makanya kami perpanjang lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu partai politik yang belum memasukkan daftar saksinya untuk segera dimasukkan.
“Kami harap saksi segera dimasukkan. Sebab kami diamanatkan untuk menggelar pelatihan saksi peserta pemilu. Jika lambat, maka tidak ada lagi waktu untuk memberikan pelatihan kepada saksi, yang akan menjaga suara peserta pemilu di TPS,” tandasnya. (del)
Tinggalkan Balasan