Barter Pitbull dengan Sapi Curian, Lima Pelaku Curnak di Bulukumba Dibekuk
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Lima terduga pelaku pencurian ternak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
Tiga di antaranya ditangkap di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Penindakan dilakukan bertahap.
BACA JUGA: Bupati Toraja Utara Polisikan Warganya, Ini Penyebabnya
Pada Rabu (25/2/2026), sekira pukul 23.00 Wita.
Polisi lebih dulu menangkap RP (18) dan RD (26), warga Kecamatan Rilau Ale.
Keduanya diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Polres Bulukumba Pastikan Penanganan Kasus Dua Konten Kreator Secara Transparan
Pengembangan kasus membawa penyidik ke Kabupaten Bone.
Dengan bantuan Resmob Polres Bone, tiga orang lain, AR (35), HE (27), dan IS (17), warga Kecamatan Cina.
Mereka ditangkap pada Jumat (27/2/2026) dini hari, sekira pukul 01.30 Wita.
Perkara ini bermula dari laporan NW (38), warga Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto.
BACA JUGA: Kabur ke Sulut, Perampok BRILink Sempat Buang Brankas ke Sunga
NW melaporkan kehilangan dua ekor sapi dari kandangnya pada Senin (9/2/2026) dini hari.
Laporan itu diterima Polsek Bulukumpa keesokan harinya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammada Ali, menjelaskan awal mula kasus tersebut terkait aktivitas para terduga pelaku di media sosial.
IS disebut menawarkan seekor anjing jenis Pitbull melalui Facebook.
RP merespons unggahan itu hingga keduanya sepakat melakukan barter dengan dua ekor sapi.
Menurut Ali, tiga orang dari Bone kemudian datang ke Bulukumba membawa anjing tersebut.
Pada Selasa (10/2/2026) dini hari, sekira pukul 01.30 Wita, mereka mendatangi kandang sapi milik korban.
RP diduga menunjukkan lokasi kandang, sementara HE dan IS menggiring dua sapi ke mobil pikap yang telah disiapkan.





Tinggalkan Balasan