Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Balitbangda Palopo Gelar Rakor Inovasi Daerah, Motivasi ASN Berinovasi dalam Pelayanan ke Masyarakat

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Sitti Baderiah, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Palopo Tahun 2023, di Auditorium Saokotae, Kamis (12/10). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Sitti Baderiah, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Palopo Tahun 2023, di Auditorium Saokotae, Kamis (12/10). 

Kepala Bidang Pembangunan Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palopo, Suciati mengatakan, tujuan kegiatan ini yaitu merumuskan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan inovasi Daerah.

“Pemerintah Kota Palopo dengan meningkatkan motivasi ASN Perangkat Daerah dan unit kerja untuk menghadirkan budaya inovasi dalam pelayanan kemasyarakatan serta dalam pelaksanaan program dan kegiatan sehari-hari,” katanya.

“Meningkatkan indeks inovasi Daerah Pemerintah Kota Palopo menjadikan inovasi dalam meningkatkan daya saing Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palopo mengatakan inovasi Daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah.

“Kemudian pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, membacakan sambutan dan arahan Pejabat Walikota Palopo.

Menurutnya, Inovasi Daerah sebagaimana yang dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah didefinisikan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Inovasi Daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu inovasi tata kelola Pemerintah Daerah Inovasi Pelayanan Publik dan atau inovasi Daerah lainnya,” ujarnya.

“Sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, ide atau gagasan dapat menjadi inovasi Daerah harus melalui tahapan yang secara rinci diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi Daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini