Ayah di Sinjai Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan
Di lokasi tersebut, pelaku diduga memaksa korban hingga terjadi persetubuhan.
“Korban sempat melakukan perlawanan dan menangis kesakitan,” kata Agus.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukannya dua kali di lokasi yang sama.
Saat ini, TM ditahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sakril)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan