AXA Bidik Pasar Seni, Rilis Asuransi Fine Art & Collections di Indonesia
JAKARTA, TEKAPE.co – PT AXA Insurance Indonesia meluncurkan produk asuransi khusus karya seni dan koleksi bernilai tinggi bertajuk Fine Art & Collections Insurance. Produk ini hadir untuk menjawab kebutuhan perlindungan aset seni yang semakin meningkat di Indonesia.
Presiden Direktur Laurent Bourson mengatakan, karya seni memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan aset lainnya sehingga membutuhkan perlindungan yang lebih spesifik.
“Kami melihat segmen karya seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik,” ujar Laurent dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, melalui kolaborasi dengan AXA XL, AXA menghadirkan standar global dalam pengelolaan risiko serta perlindungan yang berkelanjutan.
“Melalui Fine Art & Collections Insurance dan kolaborasi dengan AXA XL, kami menghadirkan standar global dalam manajemen risiko serta perlindungan yang dirancang untuk menjaga nilai karya seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Peluncuran produk ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas pameran seni dan bertambahnya jumlah kolektor, termasuk dari kalangan generasi muda.
BACA JUGA: PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85 Persen
Karya seni kini tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga memiliki nilai personal hingga menjadi bagian dari warisan budaya.
Produk ini menyasar berbagai segmen, mulai dari kolektor individu hingga institusi seperti galeri, studio seniman, dan museum.
Perlindungan yang diberikan mencakup beragam jenis koleksi seperti lukisan, patung, seni visual, keramik, hingga barang bernilai tinggi seperti buku antik, perhiasan, jam tangan, tas mewah, dan busana haute couture.
Produk tersebut juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam kategori Asuransi Barang Seni & Perhiasan.
Chief Executive Officer Asia AXA XL Sylvie Gleises menambahkan, kolaborasi ini membawa pengalaman global dalam perlindungan karya seni ke Indonesia.
“Dengan pengalaman global selama lebih dari enam puluh tahun, AXA XL menghadirkan perlindungan Fine Art & Collections berstandar internasional ke Indonesia melalui kolaborasi dengan AXA Insurance,” ujarnya.
“Komitmen kami bukan hanya menyediakan asuransi, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi nilai karya seni dan menjaga warisan budaya melalui jaringan ahli seni rupa global,” tambahnya.
AXA menyebut perlindungan dilakukan secara menyeluruh dengan dukungan tim spesialis dan jaringan internasional, sehingga mampu menyesuaikan dengan berbagai risiko yang dihadapi karya seni di setiap tahap siklus hidupnya.
Di sisi lain, peluncuran produk ini juga sejalan dengan dorongan regulator untuk memperkuat kontribusi industri asuransi terhadap perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sektor ini masih memiliki tantangan dalam meningkatkan perannya.
“Tantangan utama sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) adalah memastikan pertumbuhan industri dapat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day, beberapa waktu lalu.
Ia menyebut industri asuransi ditargetkan tumbuh 5-7 persen per tahun, sementara dana pensiun diharapkan tumbuh 10-12 persen. Pada 2029, target pertumbuhan asuransi ditingkatkan menjadi 7-9 persen.
“Dibutuhkan kebijakan dan regulasi yang tepat dan dapat bermanfaat bagi industri PPDP untuk menjaga stabilitas kinerja,” imbuhnya.
Ogi juga menyoroti kontribusi sektor ini terhadap ekonomi nasional yang masih relatif rendah.
“Sehingga dana pensiun dan asuransi itu justru berkontribusi untuk pendanaan di ekonomi, di sektor keuangan. Di kita itu relatif masih rendah, masih sekitar 6 persen,” ucapnya.(*)





Tinggalkan Balasan