Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tiga Tersangka NUSP Jilid 2 Palopo Segera Ditetapkan, Tinggal Tunggu Hasil Audit BPKP

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar. (foto: ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Palopo dikabarkan kembali menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek NUSP-2 tahun 2016 dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi NUSP-2 yang dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan untuk tiga koordinator BKM

Kasat Reskrim Polres AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi, Senin 17 Januari 2022 membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, telah dinaikkan ke penyidikan. Kami tinggal menunggu hasil audit dari BPK untuk penetapan tersangka,”kata Andi Aris.

Adapun ketiga calon tersangka yakni koordinator BKM Sipammase, koordinator BKM Surutanga dan koordinator BKM Insan Madani.

Sebelumnya, Kasus dugaan proyek NUSP-2 Tahun 2016. Dari sembilan koordinator BKM, tiga koordinator saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Makassar.

Ketiga koordinator yang menjalani hukuman di Lapas Makassar masing-masing koordinator BKM Salamae Reformasi,   koordinator BKM Siperennu dan koordinator BKM Iya Ada Iya Gau. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini