Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sidang Pembacaan Pledoi 3 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek NUSP-2 Palopo Ditunda

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi NUSP-2 saat menjalani pemeriksaan di ruangan tengah Kejari Palopo, Rabu 27 Januari 2021.

PALOPO, TEKAPE.co – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016, di Pengadilan Tindak PidanĂ  Korupsi (Tipikor) Makassar dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum tiga terdakwa dikabarkan ditunda hingga pekan depan, Senin 7 Juni 2021.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo I Nyoman Sugiartha SH MH, dikonfirmasi Tekape.co, Senin 31 Mei 2021 membenarkan penundaan pembacaan pledoi ketiga terdakwa.

“Iya benar, ditunda hingga 7 Juni 2021,” kata I Nyoman Sugiartha yang juga Kasi Pidsus Kejari Palopo.

BACA JUGA:
Dua Terdakwa Korupsi NUSP-2 Dituntut 2 Tahun, Koordinator BKM Siperennu 3 Tahun Bui

Terkait penundaan pembacaan pledoi ketiga terdakwa itu, I Nyoman Sugiartha tidak menyebut alasan penundaan.

Sebelumnya, dua terdakwa kasus korupsi proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2016, Muslihim Mattau dan Abdul Jawad Nurdin dituntut hukuman 2 tahun penjara.

Sementara, terdakwa Jafar Busra dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini