Razia Malam di Lapas Palopo, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
PALOPO, TEKAPE.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita itu dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Petugas menyisir Blok C Kamar 5, 6 dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan 8.
BACA JUGA: Tak Terima Dituding Selingkuh di Sidang Pansus Gowa, Basri Kajang Lapor Polisi
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, bersama pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Petugas terlebih dahulu memeriksa badan setiap WBP, kemudian menggeledah barang-barang yang berada di dalam kamar.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian.
BACA JUGA: Diduga Terima Uang Saat Tindak BBM Subsidi, Anggota Polsek Wotu Diperiksa Propam
Barang yang diamankan terdiri dari lima ikat pinggang, dua sendok besi, tiga gunting kuku, tiga pisau rakitan, satu paku, satu cermin, satu charger, dua gelas besi, dan tiga botol kaca.
Namun, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang yang terindikasi sebagai narkotika.
Hartono mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh terhadap kamar hunian,” ujar Hartono.
Menurutnya, seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan.





Tinggalkan Balasan