Belum Ada Tersangka Korupsi Pasar Rp59 M, HMI Bakar Ban di Kejari Bulukumba
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Rabu (1/7/2026).
Massa mendesak jaksa segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba yang hingga kini belum menetapkan tersangka.
Aksi berlangsung dengan membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor Kejari sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses penanganan perkara.
BACA JUGA: IPMAL Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Tambang Ilegal di Bajo Barat Luwu
Koordinator Aksi Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bulukumba, Alam Nur, menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan meski telah memasuki tahap penyidikan sejak akhir tahun lalu.
“Kami mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba,” kata Alam Nur dalam orasinya.
Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba diketahui telah naik ke tahap penyidikan pada November 2025.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Bakau Maros, Diduga Sudah Meninggal 5 Hari
Dalam proses penyidikan, Kejari Bulukumba juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bulukumba pada 31 Maret 2026.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penganggaran, pelaksanaan pekerjaan hingga mekanisme pembayaran proyek revitalisasi pasar.
Tak hanya itu, sedikitnya 15 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek yang menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Bulukumba tersebut.
Namun, lebih dari tiga bulan setelah penggeledahan dilakukan, penyidik belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Kondisi itu yang kemudian memicu aksi protes dari HMI.
Proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba sendiri dikerjakan dalam dua tahap, yakni pada 2024 dan 2025, dengan total anggaran mencapai Rp59 miliar.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba Ahmad Muzakkir, menjelaskan proses penanganan perkara masih berjalan.





Tinggalkan Balasan