Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Bakau Maros, Diduga Sudah Meninggal 5 Hari

Petugas kepolisian bersama tim gabungan mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan tergantung di pohon bakau di Dusun Mangara Bombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Senin (29/6/2026). (ist)

MAROS, TEKAPE.co – Warga Dusun Mangara Bombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergantung di sebuah pohon bakau.

Korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri dan diperkirakan telah meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.

Korban diketahui bernama Adhim alias Didit (36), seorang pengepul barang bekas asal Dusun Krajan, Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA: Pete-pete Hangus Terbakar di SPBU Palopo, Sopir Alami Luka Bakar

Kapolsek Lau, AKP Syamsir mengatakan, jasad korban ditemukan warga pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mulai membusuk.

Peristiwa itu bermula ketika seorang warga melihat korban berada di sekitar kawasan pohon bakau pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita. Karena merasa ada yang janggal, saksi berusaha memanggil korban berulang kali.

“Saksi sempat memanggil korban beberapa kali, namun tidak ada respons sama sekali,” ujar Kapolsek.

Merasa curiga, saksi kemudian melemparkan sebuah benda ke arah korban untuk memastikan kondisinya. Namun tidak ada reaksi sehingga saksi segera meminta bantuan warga sekitar.

Saksi bersama seorang warga lainnya kemudian mendatangi lokasi. Setelah diperiksa dari jarak dekat, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung menggunakan seutas tali yang melilit lehernya di pohon bakau.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Lau, Polres Maros, bersama Tim Puskesmas Bontoa dan Basarnas Maros langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan. Polisi menduga korban telah meninggal sekitar lima hari sebelum akhirnya ditemukan warga.

Usai dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RS Palaloi Kabupaten Maros untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut sembari menunggu kedatangan pihak keluarga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini