Morowali Utara Targetkan Predikat “Sangat Inovatif”, Bupati Minta OPD Percepat Pelaporan Inovasi
KOLONODALE, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mempercepat pelaporan inovasi perangkat daerah melalui kegiatan desk dan penginputan inovasi ke aplikasi Innovative Government Award (IGA) yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kamis-Jumat (23-24/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID) sekaligus mengejar predikat “Sangat Inovatif” pada penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Sebanyak 29 perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut dengan target menginput 68 inovasi ke dalam aplikasi IGA. Selain memberikan pendampingan teknis, pelaksanaan desk juga bertujuan memastikan setiap perangkat daerah melengkapi dokumen pendukung sesuai indikator penilaian yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menegaskan bahwa inovasi telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan lagi sekadar pilihan.
“Tahun 2025 Kabupaten Morowali Utara berhasil meraih predikat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri dengan nilai Indeks Inovasi Daerah sebesar 46,13. Tahun ini kita berupaya meningkatkannya menjadi Sangat Inovatif,” ujar Delis.
Menurut dia, komitmen tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh perangkat daerah aktif menciptakan, mengembangkan, mendokumentasikan, serta melaporkan inovasi yang telah diterapkan.
Delis juga memberikan perhatian khusus kepada organisasi perangkat daerah yang menangani enam urusan wajib pelayanan dasar atau Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ia menjelaskan, inovasi pada sektor-sektor tersebut menjadi syarat mandatori dalam penilaian Innovative Government Award. Karena itu, perangkat daerah pengampu SPM diminta memprioritaskan pelaporan inovasi sebelum menginput inovasi lainnya.
Selain jumlah inovasi, Bupati mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung, kualitas data, bukti implementasi, tingkat kematangan inovasi, hingga dampak yang dihasilkan karena seluruh aspek tersebut memengaruhi nilai Indeks Inovasi Daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa masa pelaporan IGA 2026 berlangsung mulai 23 Juni hingga 7 Agustus 2026 sehingga seluruh perangkat daerah diminta segera berkoordinasi dengan Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda agar proses pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Semakin cepat dan semakin baik kualitas pelaporan yang kita lakukan, semakin besar peluang Kabupaten Morowali Utara meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah serta memperoleh hasil yang membanggakan pada penilaian Innovative Government Award,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan