Polda Sulsel Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Luwu
MAKASSAR, TEKAPE.co – Aktivitas penambangan emas yang telah berlangsung bertahun-tahun di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Praktik yang diduga ilegal tersebut kini turut menyeret kritik terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di lapangan.
Sekretaris Direktur Lembaga Konsultan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar, Andi Arham, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan adanya permainan antara aparat penegak hukum dengan pihak pemilik tambang.
BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal Tiga Tahun Beroperasi di Luwu, DLH Sebut Aktivitas Tak Berizin
Menurut Andi Arham, keberadaan tambang yang diduga ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menunjukkan indikasi lemahnya fungsi pengawasan serta adanya dugaan pembiaran dari pihak terkait, termasuk aparat di tingkat daerah.
“Kami meminta Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, termasuk apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Program MBG Disorot, Mahasiswa Minta Kejati Usut Dugaan Konflik Kepentingan
Hingga kini, aktivitas penambangan di wilayah Bajo Barat dilaporkan masih terus berlangsung dan menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan serta tata kelola sumber daya alam di daerah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di Kecamatan Bajo Barat kembali menuai sorotan.
Warga menilai praktik penambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu luput dari pengawasan pemerintah daerah, meski menggunakan puluhan alat berat di sejumlah titik.
Seorang warga berinisial CA menyebut sedikitnya terdapat lebih dari 12 titik tambang yang masih beroperasi di wilayah tersebut dengan dukungan sekitar 22 unit alat berat.
“Saat ini setidaknya ada melebihi 12 titik tambang di Bajo Barat, dengan total alat berat sekitar 22 unit, dan semua itu dilakukan secara ilegal dan belum disikapi oleh DLH,” kata CA kepada wartawan, Selasa (9/6/2026). (*)






Tinggalkan Balasan