Berusaha Kabur, Tiga Pelaku Pencurian di Luwu Dihadiahi Timah Panas
BELOPA, TEKAPE.co – Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Para pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan warga yang resah akibat aksi pencurian tersebut.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JM (29), RN (27), PJ (20), dan BS (26).
BACA JUGA: Simpan Sabu dalam Pipet, Pria di Rantepao Diciduk Polisi
Mereka disebut terlibat dalam beberapa aksi pencurian di wilayah Belopa, Belopa Utara, hingga Kecamatan Suli.
Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di wilayah hukum Polres Luwu.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” kata Ibnu, saat press conference, Senin (11/5/2026).
BACA JUGA: Bertambah! Satu Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo Diamankan
Sementara itu, Kanit I Sat Reskrim Polres Luwu Ipda Hirsul mengungkapkan salah satu kasus yang diusut yakni pencurian di sebuah rumah gadai di wilayah Belopa dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Dua pelaku awal diamankan di wilayah Kabupaten Luwu, sementara dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di Kabupaten Pangkep,” ujar Hirsul.
Dalam proses pengembangan kasus dan pencarian barang bukti, tiga pelaku disebut sempat mencoba melarikan diri.
Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku.
(Ilham)





Tinggalkan Balasan