Terekam Kamera Pengawas, Dosen di Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
PAREPARE, TEKAPE.co – Seorang dosen berinisial SM (43) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MF (21) di sebuah minimarket.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Parepare. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman tersebut, korban tampak sedang mengambil barang di rak dengan posisi membungkuk.
BACA JUGA: Polisi yang Tak Sengaja Tembak Remaja di Makassar Ditetapkan Tersangka
Pelaku kemudian mendekat dari belakang dan diduga menggesekkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban. Aksi itu disebut terjadi lebih dari satu kali.
Korban yang menyadari perbuatannya langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada karyawan minimarket.
“Dua kali gesekan ke saya,” ujar korban.
BACA JUGA: 12 Rumah di Bulukumba Ludes Terbakar, Petugas Terkendala Akses
Korban menyatakan pelaku sempat meminta maaf. Namun, ia memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Lapadde tanpa perlawanan.
“Benar yang bersangkutan dosen di Parepare. Dia mengakui telah melakukan perbuatan cabul,” kata Agus.(*)






Tinggalkan Balasan