Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sudah Masuk 3 Besar, Siswi Makassar Ini Tersingkir dari Paskibraka Nasional

Siswi asal Kota Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, yang sebelumnya masuk tiga besar seleksi calon Paskibraka Sulawesi Selatan sebelum akhirnya tidak lolos ke tingkat nasional. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Seorang calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Selatan, Cathlyn Yvaine Lesmana, dipastikan tidak melaju sebagai wakil provinsi ke tingkat nasional untuk upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2026. Padahal, ia sebelumnya masuk dalam tiga besar hasil seleksi.

Cathlyn, siswi asal Kota Makassar, sempat berada di posisi unggulan dalam seleksi calon Paskibraka tingkat provinsi. Namun, dalam keputusan akhir, namanya digantikan oleh peserta lain asal Kabupaten Jeneponto.

Perubahan tersebut memicu sorotan terkait transparansi proses seleksi, khususnya mekanisme penilaian oleh panitia dan tim seleksi tingkat provinsi.

BACA JUGA: PNM–BRINS Tanam 7.000 Mangrove di Untia, Dukung Ekosistem Pesisir Makassar

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar, Muhammad Fahmi, mempertanyakan keterbukaan proses penilaian yang dinilai tidak sepenuhnya transparan.

“Tim penilai kan banyak unsur, dari informasi kami himpun. Teman-teman tidak bisa masuk dalam ruang penilaian,” ujar Muhammad Fahmi, Senin (25/5/2026).

Ia juga menyoroti perubahan mekanisme pengumuman yang dinilai tidak konsisten.

BACA JUGA: Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi Tenggara Jelang Iduladha

“Selama ini pelaksanaan kegiatan bersifat terbuka di GOR Sudiang. Tapi penilaian pengumuman ini kenapa tertutup dan dua kali dilaksanakan. Satu kali dulu, baru dikeluarkan pendamping. Penilaian selanjutnya baru diumumkan. Kita tidak permasalahkan siapapun lolos,” katanya.

Fahmi turut mempertanyakan indikator penilaian yang digunakan, termasuk dugaan adanya penilaian kemampuan bahasa daerah.

“Masa kalah karena tidak bisa bahasa daerah. Ini kita pertanyakan apakah bahasa daerah jadi indikator wajib dikuasai?” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Cathlyn menguasai bahasa Inggris dan Mandarin dengan baik serta memiliki nilai tinggi dalam seleksi.

“Tidak ada aturan baris berbaris menggunakan bahasa daerah, di pusat pun pakai bahasa Indonesia,” kata Fahmi.

“Dari perankingan, adik kita mendekati sempurna nilainya. Hampir seratus, artinya secara kemampuan aman. Tapi pas mengusulkan 3 besar justru turun diganti yang tidak masuk 10 besar,” lanjutnya.

Fahmi juga menyinggung dugaan adanya bias dalam penilaian.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai ketentuan dan tanpa intervensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini