Belasan Tersangka Narkoba Diciduk di Palopo Selama April–Mei 2026
PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo mengungkap kasus narkotika selama periode April hingga Mei 2026.
Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 15 laki-laki dan 3 perempuan.
Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Amaruddin mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menguatkan langkah pencegahan melalui edukasi ke masyarakat, termasuk pelajar.
BACA JUGA: Sudah Masuk 3 Besar, Siswi Makassar Ini Tersingkir dari Paskibraka Nasional
“Kami lakukan penindakan sekaligus pencegahan lewat sosialisasi ke sekolah,” kata Amaruddin, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebut pihaknya juga rutin melakukan pemetaan dan penyelidikan di titik-titik yang diduga rawan peredaran narkoba serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami juga kerja sama dengan BNN dan menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk imbauan di wilayah,” ujarnya.
BACA JUGA: Demo Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi Gowa Ricuh, Massa Mengaku Dipukul
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, menegaskan pengungkapan kasus tersebut juga berkat laporan masyarakat yang aktif melapor.
“Ini hasil respons cepat dari laporan warga,” kata Dedi.
Ia juga menegaskan pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Saya tekankan pengawasan diperketat dan tidak ada yang bermain di dalam,” tegasnya. (*)






Tinggalkan Balasan