Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Zulkifli Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP SILU Raya, Karemuddin Gaungkan Perjuangan Provinsi Luwu Raya

Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Islam Luwu Raya (DPP SILU Raya) memperingati hari ke-35 berdirinya organisasi dengan menggelar pengukuhan Ketua Umum DPP SILU Raya periode 2026–2029, di Purangi, Kota Palopo, Minggu (11/1/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Islam Luwu Raya (DPP SILU Raya) memperingati hari ke-35 berdirinya organisasi dengan menggelar pengukuhan Ketua Umum DPP SILU Raya periode 2026–2029, di Purangi, Kota Palopo, Minggu (11/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan anggota SILU Raya dari berbagai daerah di Tanah Luwu. Pengukuhan Ketua Umum dilakukan langsung oleh Karemuddin, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara.

Dalam prosesi tersebut, Zulkifli, ST, MSi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP SILU Raya periode 2026–2029. Zulkifli juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu.

Karemuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa nilai utama solidaritas adalah persaudaraan yang melampaui hubungan darah.

“Solidaritas adalah ikatan persaudaraan meski tidak sedarah. Kita berasal dari sumber yang sama dan akan kembali ke asal yang sama. Semangat inilah yang harus terus dijaga dalam perjuangan Luwu Raya,” ujarnya.

Ia menilai SILU Raya telah menjadi wadah yang merepresentasikan persatuan tanpa sekat, sebagaimana makna yang terkandung dalam nama organisasi tersebut.

“Kepada Ketua Umum yang baru dikukuhkan, selamat menjalankan amanah. Menjadi pemimpin berarti siap memikul beban dan tanggung jawab besar. Di situlah nilai kepemimpinan diuji,” kata Karemuddin.

Lebih jauh, ia berharap SILU Raya mengambil peran strategis sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya, yang menurutnya merupakan aspirasi murni masyarakat.

“Cita-cita Provinsi Luwu Raya lahir dari kehendak rakyat, bukan kepentingan elit. Luwu Raya adalah Wanua Mappatuo Naewai Alena, wilayah yang kaya sumber daya alam, pertanian, perkebunan, pegunungan hingga potensi pesisir,” jelasnya.

Karemuddin juga menegaskan bahwa Tanah Luwu terbuka bagi siapa pun yang menetap dan hidup di dalamnya.

“Siapa pun yang datang dan tinggal di Luwu, tanpa memandang asal-usul, adalah bagian dari Wija To Luwu,” tegasnya.

Menurutnya, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah permintaan berlebihan, melainkan hak konstitusional yang sudah lama diperjuangkan.

“Kita tidak menuntut keistimewaan. Kita hanya ingin sejajar dengan daerah lain. Selama ini Luwu Raya masih tertinggal, bahkan dalam pelayanan dasar,” tandasnya.

Di akhir sambutan, Karemuddin mengajak SILU Raya menjadi rumah besar perjuangan dan gerakan sosial masyarakat Luwu Raya, serta menghidupkan kembali semangat perlawanan rakyat yang disimbolkan melalui momentum 23 Januari.

“Seremoni penting, tetapi yang lebih penting adalah konsistensi perjuangan. Ini adalah tuntutan hak dan hutang sejarah bangsa kepada rakyat Luwu Raya,” tutupnya. (accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini