Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bersamaan, Pengangkatan CPNS dan PPPK Luwu Timur Dipercepat ke Juni 2025

Plt Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rapiuddin. (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan kabar menggembirakan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Proses pengangkatan untuk kedua kategori aparatur ini akan dilaksanakan lebih awal, yakni pada bulan Juni 2025.

Sebelumnya, pengangkatan PPPK direncanakan pada 1 Oktober 2025. Namun, hasil koordinasi antara BKPSDM Kabupaten Luwu Timur dengan Kantor Regional IV BKN Sulawesi Selatan menghasilkan keputusan untuk mempercepat jadwal tersebut dan menyelaraskannya dengan pengangkatan CPNS.

“Alhamdulillah, untuk PPPK yang sebelumnya dijadwalkan TMT 1 Oktober 2025, kini dipercepat ke TMT 1 Juni 2025 bersamaan dengan CPNS,” ungkap Plt Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rapiuddin, Kamis (17/04/2025).

Total pegawai yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan berjumlah 2.283 orang, terdiri dari 820 CPNS dan 1.463 PPPK yang akan ditempatkan di berbagai unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Rapiuddin menjelaskan, percepatan ini merupakan hasil pembahasan teknis bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kesiapan anggaran dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Lutim.

“BKN memberikan persetujuan percepatan ini setelah memastikan kesiapan teknis dan kemampuan anggaran daerah. Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Lutim dalam memberikan kepastian kepada pegawai yang telah lulus seleksi,” jelasnya.

Lebih jauh, percepatan pengangkatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Luwu Timur, Ir H Irwan Bachri Syam, dan Wakil Bupati Hj Puspawati Husler, yang menginginkan agar proses administrasi pengangkatan CPNS dan PPPK diselesaikan sesegera mungkin.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pengangkatan agar para CPNS dan PPPK tidak berada dalam ketidakpastian,” tegas Rapiuddin.

Penyerahan SK pengangkatan akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur kepada perwakilan CPNS dan PPPK pada Juni 2025 mendatang. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini