Operasi Cipkon Jelang Idul Adha, Polsek Telluwanua Sita 160 Liter Ballo
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Polsek Telluwanua melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) jelang Hari Raya Idul Adha di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Maroangin, Kota Palopo, Selasa 11 Juni 2024.
Operasi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Telluwanua, Iptu Hendrik Pawara dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Telluwanua, Palopo.
“Dalam operasi kali ini, fokus utama adalah razia minuman keras (miras) yang sering menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Dalam operasi itu, Sebuah kendaraan roda empat (minibus) terjaring operasi. Mobil itu Merk AVV Warna Putih dengan Nomor Polisi DD 1575 XQ
Kendaraan tersebut, datang dari arah utara Kampung Rambakulu Desa Buntu Terpedo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, kedapatan membawa Miras Jenis Ballo.
Dari razia tersebut, berhasil diamankan Miras Jenis Ballo 7 jerigen isi 20 liter dan 2 jerigen isi 10 liter. Total miras tradisional yang diamankan mencapai 160 liter.
Adapun pemilik Miras adalah BR (50) warga Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara.
Sementara itu, sopir angkutan yang membawa Miras tersebut adalah EY (50). Dia juga merupakan warga Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara.
“Seluruh Miras yang diamankan dalam operasi ini telah disita Polsek Telluwanua, sebagai langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Palopo,” katanya.
Pemilik Miras Jenis Ballo telah diberikan pembinaan dan peringatan, serta diminta untuk membuat Surat Pernyataan agar tidak lagi membawa dan menjual Miras tersebut di Wilayah hukum Polres Palopo.
Operasi Cipkon ini berhasil diselesaikan dengan aman dan lancar pada pukul 10:30 Wita, menegaskan komitmen Polsek Telluwanua dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat Kota Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan