Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Anaknya Diduga Dicabuli Guru Olahraga, Warga Sinjai Ini Kecewa Polisi Hentikan Penyelidikan

Ilustrasi pencabulan. (net)

SINJAI, TEKAPE.co – Seorang bocah perempuan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pencabulan yang tak lain guru olahraga sendiri.

Sayangnya, kasus dugaan pencabulan tersebut malah dihentikan penyelidikannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sinjai.

Ibu korban inisial HA mengatakan, pencabulan yang dialami putrinya yang masih dibawah umur itu diduga dilakukan oleh oknum guru olahraga di Sinjai Timur.

“Saya orang tua korban pak, dan saya berharap oknum guru tersebut diberikan sanksi,” ujar HA.

Menurutnya, saat ini anaknya mengalamu trauma pasca kejadian itu.

Usai penyelidikan dihentikan, HB merasa kecewa dengan kinerja penyidik unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sinjai.

Karenanya, orang tua korban berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel.

“Dalam waktu dekat ini saya akan melapor ke Polda,” kata HA.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan kepada wartawan membenarkan proses penghentian tersebut.

“Kasus ini telah kami hentikan penyelidikan, karena kami tidak menemukan peristiwa pidana,” ungkapnya.

Andi Irvan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali.

“Dari hasil visum tidak mendukung peristiwa pidana yang dilaporkan oleh pelapor, sehingga hentikan,” ucapnya.

HA melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke Polres Sinjai dengan laporan Polisi Nomor : TBL/ 250/ X/ 2023/ RES SINJAI/ POLDA SULSEL, tanggal 27 Oktober 2023.

Kasus ini, kemudian menuai sorotan salah satunya dari Himaprodi Hukum Pidana Islam yang mengecam keras tindakkan pencabulan yang di duga dilakukan guru olahraga.

Ketua Himaprodi HPI, Taufik, menyampaikan perlu ada tindakan tegas oleh aparat penegak hukum, dimana kesaksian hukum dalam pelecehan seksual korban bisa menjadi saksi apalagi ada trauma yang dialami oleh korban dan psikisnya.

“Ketika tidak ada tindakan lebih serius yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maka kami akan mengawal kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi,” tandas Taufik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini