LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar pelantikan dan Pengambilan Sumpah 681 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 dirangkaikan dengan apel siaga, di Lapangan Andi Djemma Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, menyampaikan sesuai dengan UUD 1945 sifat KPU mandiri, tetap, dan nasional, artinya KPU RI, KPU provinsi, KPU Kabupaten/Kota sampai penyelenggara tingkat desa itu adalah satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan sifatnya hirarkis.
“Perlu saya tekankan karena sifatnya hirarkis, maka sistem yang kita perlakukan adalah sistem komando, apa yang di perintahkan oleh KPU RI itu yang dilaksanakan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, sampai di tingkat PPS. Jadi apa yang diperintahkan oleh KPU, apa yang diperintahkan oleh PPK, itu juga yang harus dilaksanakan oleh teman-teman ditingkat PPS karena kita adalah satu kesatuan yang utuh tidak terpisahkan dan sistemnya adalah hirarkis,” ujar, Hasan Sufyan.
Dalam kesempatan itu, Hasan Sufyan, berharap agar PPS yang sudah dilantik untuk mengikuti Bimtek dengan baik.
“PPS yang sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, dua hari ini kita akan laksanakan bimtek. Saya berharap seluruh teman-teman PPS yang terpilih bisa mengikuti proses bimtek dan mengikuti semua materi dengan baik. Karena tidak ada waktu untuk berleha-leha dan menunggu tahapan sudah berjalan di depan mata dan harus kita laksanakan,” terangnya.
Lanjut, Hasan Sufyan juga menyampaikan dalam waktu dekat salah satu tugas PPS yang dilaksanakan secepatnya adalah rekruitmen Pantarlih. 2 hari kedepan KPU Kabupaten Luwu akan mengumumkan rekruitmen Pantarlih. Pantarlih ini bertugas untuk melakukan pendataan pemilih, dan jumlahnya 1 orang per TPS dengan jumlah 1222 TPS.
“Seluruh PPS dua hari ke depan ini menyiapkan orang-orang yang siap bekerja untuk Pantarlih 1 per TPS, syaratnya pertama dia mengetahui wilayahnya dan syarat kedua minimal dia paham android, karena kita akan pakai sistem aplikasi teman-teman yang ditunjuk jadi pantarlih itu akan terpantau secara online dia bergerak dari rumah ke rumah atau hanya tinggal ditempat karena aplikasinya bisa mendeteksi apakah sekedar duduk atau betul dia jalan melakukan pendataan dari rumah ke rumah,” jelas, Hasan.
“Tugas kedua akan dilakukan verifikasi DPD tentu akan melibatkan PPK dan PPS sehingga saya minta kesiapan teman-teman seluruh penyelenggara untuk selalu bisa siaga melaksanakan seluruh tahapan Pemilu,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Luwu, H Kamal, S.Pd, MM, menyampaikan kepada seluruh PPS yang sudah Resmi dilantik harus memahami tupoksinya mana yang boleh dan tidak boleh yang harus dilakukan sebagai penyelenggara di daerah masing-masing.
“Semua peserta mari memahami dan melakukan wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan kita memandang bukan hanya satu tetapi memandang suatu keutuhan Republik Indonesia tercinta. Mari kita pahami bahwa tidak ada bendera yang lain, selain bendera merah putih, dan tidak ideologi lain selain pancasila di negara kita,” tuturnya.
“Mari kita kemas dalam bingkai persatuan sehingga nantinya penyelenggara menghindari adanya pemicu-pemicu konflik. Kita adalah satu, kita lurus semua untuk mengawal pemilu 2024, secara nasional ini sejarah demokrasi yang terakbar selama perhelatan Demokrasi di Indonesia,” tambahnya.
H Kamal juga menyampaikan dalam lembaran histori yang lalu pada Pemilu 2019 data indeks melaporkan bahwa lebih 800 penyelenggara meninggal dunia, lebih 5000 penyelenggara sakit mulai dari ad hoc PPK, PPS dan KPPS itu semua butuh tindakan humanis, harus manusiawi.
Disamping itu, Kepala Kesbangpol juga mengatakan meskipun history demokrasi itu dari wilayah barat tetapi harus mempertahankan namanya budaya kearifan lokal yaitu sipakatau, sipakalebbi, sipakainge, siata mendere siata no.
“Mari kita kerjasama dengan baik hindari perpecahan hindari adanya benturan-benturan moral dan fisik,” tandasnya.
Diakhir sambutannya, ia menyampaikan menjadi tugas bersama ialah secara kuantitas peserta pemilu pasti dan pasti ada peningkatan signifikan secara kuantitas.
“Tetapi tugas kita secara kualitas mari kita tingkatkan partisipasi pemilih bukan saja banyaknya penduduk tapi bagaimana kita banyak mengadakan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat calon peserta Pemilu untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,” tandasnya.
(ham)
Komentar