6.000 Buruh Jatim Siap Gelar Aksi May Day di Surabaya, Usung 21 Tuntutan
Selain itu, mereka juga meminta penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon, pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing, penegakan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), serta pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
Tuntutan lain mencakup kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha, sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS, peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi, serta kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Nuruddin menegaskan, aksi May Day ini menjadi bentuk konsolidasi buruh di Jawa Timur dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi pekerja.
“Selain itu, aksi ini juga menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada buruh,” ujarnya.
(Dodik)





Tinggalkan Balasan