oleh

40 Unit Rumah Segera Dibangun di Palopo, Puri Graha Batara Gratiskan Biaya Balik Nama, BPHTB & PPH

PALOPO, TEKAPE.co – Di saat bisnis properti sedang lesu akibat pandemi Covid-19, PT Balabasa Indo Perkasa, selaku perusahaan pengembang yang berada di bawah naungan PT Tsubasa Indonesia Corp (holding), justru jor-joran melaksanakan pembangunan perumahan.

Kembali bergairahnya bisnis property di Kota Palopo, ditandai hadirnya Perumahan Puri Graha Batara, yang berlokasi di Kelurahan Benteng.

Di situ, Developer PT Balabasa Indo Perkasa, akan membangun sebanyak 41 unit rumah komersil type 40 seharga Rp265.000.000.

Direktur PT Balabasa Indo Perkasa, Afdal, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020), mengemukakan, ada sejumlah kemudahan yang diberi perusahaan kepada user, yakni meliputi gratis biaya AJB (balik nama), gratis biaya BPHTB, dan gratis PPH.

“Ketiga ketentuan tadi; AJB untuk balik nama sertifikat, pajak BPHTB, dan PPH, semuanya free alias gratis bagi user yang melakukan pemesanan selama periode promo berjalan,” kata Afdal.

Sementara skema dan ketentuan proses kepemilikan rumah di Puri Graha Batara, uang muka (DP) bisa disetor mulai 10 hingga 50 persen, dengan tenor atau masa angsuran 5 sampai 15 tahun.

“Pengajuan KPR-nya diproses melalui Bank Sulselbar,” papar Afdal.

Manager Marketing, Abd Kahar, menambahkan minat masyarakat memiliki rumah di Puri Graha Batara cukup tinggi.

Alasannya, lokasi Perumahan Puri Graha Batara ini sangat strategis di dalam Kota Palopo, tepatnya di poros Benteng Raya, yang notabene berdekatan dengan sejumlah perumahan yang sudah lebih dulu ada, seperti BTN Hartaco, dll. (rilis)

Komentar