31 Pelajar SMP Gowa Menangis di Mapolres Usai Diamankan Konvoi Bawa Sajam
GOWA, TEKAPE.co – Suasana haru mewarnai Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Rabu (6/5/2026).
Sebanyak 31 pelajar SMP tak kuasa menahan tangis saat dipertemukan dengan orang tua mereka usai diamankan polisi.
Isak tangis pecah saat para siswa meminta maaf atas keterlibatan mereka dalam aksi konvoi yang viral di media sosial karena membawa senjata tajam.
BACA JUGA: THM Ilegal di Sukamaju Disorot, Pemda Luwu Utara Dinilai Tak Tegas
Para orang tua pun tampak larut dalam emosi, sebagian menangis sambil memeluk anak-anak mereka.
Dalam momen tersebut, terdengar pula suara permintaan maaf dari para pelajar yang diamankan.
Aksi mereka sebelumnya sempat menghebohkan publik setelah terekam melakukan konvoi di jalan poros Pattallassang sambil mengacungkan senjata tajam.
BACA JUGA: Perempuan Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo Ditahan, 2 Masih Dicari
Informasi yang beredar, para pelajar itu diduga hendak melakukan penyerangan dan bahkan sempat menghadang pengendara lain.
Aksi tersebut kemudian memicu keresahan warga hingga viral di media sosial.
Menindaklanjuti hal itu, Tim Satreskrim bersama Intelkam Polres Gowa bergerak cepat dan mengamankan 31 pelajar pada Selasa malam hingga Rabu (5–6/5/2026).
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman turun langsung memimpin proses pembinaan terhadap para siswa yang juga dihadiri orang tua dan pihak sekolah.
Di hadapan para pelajar dan orang tua, AKBP Aldy memberikan imbauan tegas sekaligus nasihat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Seluruhnya merupakan pelajar SMP, mulai dari kelas 1, 2, hingga 3,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para pelajar diamankan setelah video konvoi bersenjata tajam mereka viral di media sosial.
“Para pelaku ini melakukan konvoi, bergerombol dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya,” tegasnya.
Polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan saat aksi konvoi berlangsung.
Meski tidak menimbulkan korban, AKBP Aldy menegaskan tindakan tersebut tetap tidak dapat ditoleransi.
“Untungnya tidak ada korban. Namun kegiatan ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan memicu tawuran, sehingga tidak dapat kami toleransi,” katanya.
Dalam proses pembinaan, polisi juga menghadirkan orang tua dan pihak sekolah.
Para pelajar kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, sementara kendaraan mereka dikenakan tilang.
“Jika perbuatan ini terulang, kami akan lakukan tindakan tegas,” tegas AKBP Aldy.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Orang tua adalah garda terdepan dalam membina dan mengawasi anak-anaknya,” ujarnya. (*)





Tinggalkan Balasan