Tekape.co

Jendela Informasi Kita

2 Pelaku Narkoba Ditangkap dari Rumah Kos di Keurea Morowali

Barang bukti 6 sachet sabu dan dua handphone yang diamankan saat penggerebekan pelaku penyalahgunaan narkoba di kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi tengah (Sulteng). (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Satres Narkoba Polres morowali menggerebek sebuah kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi.

Dari penggerebekan itu, dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ditangkap.

Kedua pelaku, yakni AY dan RD.

BACA JUGA:
Pemulung yang Curi Pagar Sekretariat HMI Makassar Ditangkap

Kasar Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi, kos tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” kata Kristianto, Senin 8 Mei 2023.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.

BACA JUGA:
Ibu Tiri yang Aniaya Bocah 2 Tahun di Palopo Terancam 5 Tahun Penjara

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita enam sachet sabu dan dua handphone.

“Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini