Tekape.co

Jendela Informasi Kita

2.000 Nelayan Morut Dilindungi BPJamsostek, Dafton: Terimah Kasih Pak Bupati Delis

Foto bersama usai MoU antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Lubis Latif dan Bupati Morut Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, Februari 2023 lalu. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Terhitung mulai tahun 2023 ini, para nelayan yang ada di Kabupaten Morowali Utara (Morut) akan menikmati perlindungan sosial asuransi kematian dan kecelakaan kerja, yang ditangani langsung oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Sekitar 2.000 nelayan akan mendapat perlindungan sosial ini. MoU antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Lubis Latif dan Bupati Morut Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, sudah ditandatangani sejak 9 Februari 2023,” jelas Kadis Perikanan Morut, Yunber Bamba, APi MSi di Kolonodale, Jumat 10 Maret 2023.

Pemda Morut di APBD 2023 ini, mengalokasikan dana sebanyak Rp400 juta untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan target peserta 2.095 orang.

Ada dua jenis perlindungan yang akan diberikan, yakni Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Para nelayan yang meninggal dunia karena sakit, akan mendapatkan santunan jutaan rupiah dan bea siswa untuk anak-anak sampai ke Perguruan Tinggi (PT).

Sedangkan nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja, mendapat santunan 48 kali upah sebulan ditambah biaya pemakaman.

Bila kecelakaan kerja itu tidak mengakibatkan nelayan meninggal, namun membutuhkan perawatan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin biaya pengobatan sampai peserta bersangkutan pulih total.

Yunber Bamba, mengatakan, perlindungan terhadap nelayan perlu dilakukan, karena risiko yang dihadapi nelayan di laut cukup tinggi, khususnya terkait perubahan cuaca yang menimbulkan gelombang dan badai di laut.

“Keluarga nelayan di rumah akan terlindungi kesejahteraan sosialnya, bila nelayan selaku kepala keluarga mengalami musibah yang mengakibatkan kematian. Anak-anaknya bisa tetap dijamin mendapatkan pendidikan sampai ke tingkat PT, karena adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mantan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Morut.

Bupati Delis, mengatakan, program perlindungan kesejahteraan sosial ini, tidak hanya menjangkau para nelayan tetapi juga kepada para petani yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.

“Pembiayaan juga bisa bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan dana tanggung jawab sosial kemasyarakatan (CSR) Perusahaan-Perusahaan. Ini dilakukan untuk mengangkat harkat dan kesejahteraan nelayan,” kata Mantan Anggota DPD RI Periode 2014-2019.

Terpisah, Ketua Kelompok Nelayan Pukat Dasar Teluk Tomori di Kolonodale, Dafton Ruka, mengaku sangat gembira dengan kepedulian Pemda Morut, khususnya Bupati Morut, Delis J Hehi terhadap kesejahteraan nelayan.

“Ini program yang luar biasa. Terima kasih kepada Pak Bupati yang begitu memperhatikan perlindungan sosial untuk para nelayan dan keluarganya,” ungkap Dafton.

Dafton kembali mengatakan, sudah sering kali terjadi nelayan mengalami kecelakaan di tengah laut saat mencari ikan, baik akibat cuaca buruk maupun terkena petir, dan tidak ada santunan apa-apa untuk menjamin keluarga yang ditinggalkan.

“Karena itu, program perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat menolong keluarga nelayan bila terjadi risiko terhadap nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya,” tandasnya. (hms/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini