oleh

Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Tiga Pengedar Sabu

PALOPO, TEKAPE.co – Edarkan Sabu, tiga warga Kota Palopo dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Palopo, Minggu 21 Januari 2018 sekitar pukul 21 wita.

Dari ketiga tersangka, satu diantaranya masih dibawa umur dan masih berstatus pelajar. Adapun ketiganya yakni, Saidil Ali (23) warga Jalan Tappong Baru, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Hartono (28) warga Jalan Tappong Baru, Kelurahan Pontap, Wara Timur dan MA (16) warga Jalan H Abd Dg Mappuji, Kelurahan Ponjalae, Kacamatan Wara.

“Saidil dan MA dibekuk saat akan mengedarkan sabu. Dari tangan keduanya polisi mengamankan satu sachet sabu dan handphone merek Nokia warna hitam putih,” terang Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Senin 22 Januari 2018.

Dari hasil introgasi, lanjut Maulud, tersangka (Saidil, red) mengatakan jika barang haram tersebut didapatkan dari Hartono.

“Setelah dilakukan pengembangan, Hartono dibekuk di kost Pondok Indah, Jalan Malaja, Kelurahan Surutanga. Dari tangan tersangka, polisi kembali mengamankan 20 sachet sabu. Ketiga tersangka dan baramg bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar