Warga Terdampak Pabrik Semen di Jember Konsolidasi, MAKI Siapkan Aksi Besar
JEMBER, TEKAPE.co – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, bersama kelompok Laskar Jahanam Jember mulai mengintensifkan konsolidasi dengan warga yang terdampak operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic atau yang dikenal sebagai “Singa Merah”.
Pada Jumat, 17 April 2026, Ketua MAKI Jatim, Heru, bersama jajaran pengurus menggelar pertemuan internal dengan Ketua Laskar Jahanam Jember, Dwi Agus.
Pertemuan tersebut membahas rencana konsolidasi lanjutan dengan masyarakat dari 12 desa yang dinilai terdampak langsung aktivitas industri tersebut.
Sehari berikutnya, Sabtu (18/4/2026), kedua kelompok itu turun ke lapangan. Mereka melakukan silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi warga melalui forum dialog.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan. Di antaranya kebisingan operasional pabrik yang berlangsung selama 24 jam dan dinilai melampaui batas wajar.
Kualitas hasil panen tembakau yang diduga terdampak polusi dari pembakaran batu bara.
Warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan sistem pernapasan.
Selain itu, warga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan. Padahal, menurut mereka, sebelumnya perusahaan sempat menjanjikan peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
Dampak lain yang disampaikan adalah ancaman terhadap ekonomi lokal, khususnya bagi warga yang menggantungkan hidup dari produksi gamping di Desa Grenden.
Kehadiran pabrik semen dinilai menggeser penggunaan material gamping tradisional ke produk semen pabrikan.
Merespons berbagai persoalan tersebut, MAKI Jatim dan Laskar Jahanam bersama warga sepakat menggelar pertemuan akbar.
Agenda ini direncanakan sebagai langkah awal menuju aksi demonstrasi dengan tuntutan utama penutupan pabrik.
Di sisi lain, MAKI Jatim juga akan melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait legalitas operasional perusahaan.
Tim hukum mereka menduga adanya potensi manipulasi dalam dokumen perizinan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Andalalin, serta dokumen pendukung lainnya.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim berencana mengajukan permohonan rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Mereka juga akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Seluruh langkah ini, mulai dari konsolidasi warga, rencana aksi hingga membawa persoalan ke tingkat pusat, adalah bentuk ikhtiar bersama demi melindungi masyarakat yang terdampak langsung,” ujar Heru.
Langkah tersebut, menurut MAKI, menjadi penegasan bahwa upaya warga tidak berhenti di tingkat lokal, melainkan akan terus didorong hingga mendapat perhatian di tingkat nasional.
(Dodik)





Tinggalkan Balasan