Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Warga Sampang Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp 165 Juta

Ilustrasi. (net)

Penempatan tersebut dipersoalkan karena pejabat yang bersangkutan dinilai tidak memiliki latar belakang di bidang pemerintahan desa maupun pengelolaan keuangan desa.

“Bagaimana mungkin pejabat yang tugas pokoknya di bidang lalu lintas ditempatkan mengelola keuangan desa. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa penempatan agar penyimpangan tetap berjalan,” katanya.

Dalam tuntutannya, masyarakat meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang dicopot dari jabatannya.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terkait, termasuk aparat desa, camat, Inspektorat, hingga pejabat yang menunjuk Pj Kepala Desa.

Selain meminta audit total penggunaan Dana Desa tahun 2024-2026 di Desa Asem Raja, warga juga mendesak pemeriksaan terhadap desa-desa lain di Kecamatan Jrengik.

“Pembiaran terhadap pelanggaran hukum adalah kejahatan struktural. Negara tidak boleh kalah oleh praktik pembiaran dan dugaan rekayasa birokrasi,” pungkas Huzaini. (C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini