Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Warga Perumahan Bersubsidi Gunakan Air Keruh Tiap Hujan, PAM TM Palopo Dihearing

PALOPO, TEKAPE.co – Sedikitnya ada 30 unit rumah subsidi di Perumahan Griya Salobulo, Kota Palopo, tak dapat menikmati air bersih selama ini.

Pihak developer hanya menyiapkan air dari pegunungan yang ditampung di bak. Sebab, air PAM tak mampu menjangkau karena perumahan subsidi itu berada di ketinggian, di atas bukit, yang berada di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Palopo.

Air yang ditampung di bak besar yang dibuat pengembang perumahan PT Naipa Lestari itu, saat hujan airnya tak bisa digunakan. Sangat keruh.

Tak tahan dengan kondisi itu, warga mengadu ke DPRD Palopo, yang diwakili Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tana Luwu.

Menanggapi aspirasi itu, komisi III DPRD Kota Palopo memanggil Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Palopo.

Setelah beberapa kali pertemuan, dalam rapat Rabu 6 Maret 2019, pagi, PAM TM Palopo menyepakati siap memasang pipa khusus dari pipa distribusi utama, setelah pihak pengembang menyiapkan bak penampungan.

Soal distribusi ke rumah-rumah warga, pihak pengembang yang akan bertanggungjawab.

Ketua Komisi III DPRD Palopo, Abdul Rauf Rahim, mengatakan, sempat ada dua opsi untuk menyelesaikan masalah itu.

Opsi pertama, mengambil air dari Battang, yang membutuhkan sekitar 5000 meter pipa, menuju perumahan. Opsi kedua. Air di gunung dapat dibuat pengolahan sederhana.

“Untuk opsi pertama ini tidak bisa cepat. Karena berhubungan dengan penganggaran yang cukup besar. Ini jangka panjang bisa dipikirkan,” ujarnya.

Setelah rapat, PAM TM Palopo akhirnya bersedia menerima masukan dari warga, yang meminta untuk sementara waktu, PAM TM memasang pipa sampai di perumahan, soal distribusi ke rumah warga, itu urusan developer.

“Kalau itu, insya Allah akan kita sanggupi,” ujar Direktur Operasional PAM TM Palopo, Hamid.

Ketua YLKI Luwu Raya, Maksum Runi, mengatakan, soal kesepakatan ini, akan dikomunikasikan ke pihak pengembang. Namun ia meyakini, pihak developer tidak akan menolak kesepakatan itu.

Hadir dalam rapat dengar pendapat itu, Direktur Utama PAM TM Palopo H Yasir, Direktur Operasional Hamid, Direktur Keuangan St Maryam, Dewan Pengawas PAM TM Palopo Chaerul Baderu, pihak developer yang diwakili konsultan, dan ketua YLKI Tana Luwu Maksum Runi.

Sementara dari DPRD Palopo ada ketua komisi III DPRD Abdul Rauf Rahim, Hamka Pasau, Hj Idaria M Jaya, Herawati Masdin, dan Bakri Tahir. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini