Tekape.co

Jendela Informasi Kita

TPP Tak Dibayar Sejak Januari, Pemkot Palopo Dinilai Abaikan Hak Nakes

Suasana di Gedung DPRD Palopo ketika nakes protes, mendesak Pemerintah Kota Palopo segera mencairkan hak mereka. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Ratusan tenaga kesehatan berstatus aparatur sipil negara dari RSUD Sawerigading dan RSUD Palemmai Tandi mendatangi Gedung DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2026).

Mereka menuntut kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan sejak Januari 2026.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan Pemerintah Kota Palopo, para nakes menyuarakan kekecewaan secara terbuka.

BACA JUGA: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Palopo Beli Kursi Pijat Rp18,5 Juta

Aksi itu juga ditandai simbol protes. Nakes RSUD Sawerigading mengenakan pakaian putih.

Keterlambatan pembayaran TPP ini langsung memantik sorotan terhadap Pemerintah Kota Palopo yang dinilai belum memberikan kepastian atas hak ratusan nakes.

Padahal, alokasi TPP disebut telah tercantum dalam APBD.

BACA JUGA: Pemkot Palopo Abai, Warga Sendana Swadaya Perbaiki Jembatan

Wakil Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal.

DPRD menegaskan, pembayaran TPP semestinya menjadi tanggung jawab anggaran daerah, bukan dibebankan kepada rumah sakit.

“Permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi. Kami mendorong agar pembayaran TPP tetap dilakukan melalui APBD,” kata Harisal.

Namun, ketidakjelasan sikap Pemkot Palopo dalam memastikan realisasi pembayaran menjadi sorotan utama.

DPRD meminta agar TPP segera dibayarkan, setidaknya untuk tiga bulan ke depan, sembari menunggu keputusan lanjutan terkait kemampuan fiskal daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, menyebut lebih dari 500 tenaga kesehatan terdampak, terdiri atas sekitar 300 nakes di RSUD Sawerigading dan sekitar 200 di RSUD Palemmai Tandi.

Mereka masih menunggu pencairan hak yang tertunda.

Irsan mengatakan, keterlambatan dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Palopo, khususnya terkait batas belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

Selain itu, status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit juga menjadi pertimbangan dalam skema pembiayaan.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak berniat menghapus TPP.

Saat ini, Pemkot Palopo tengah mengkaji skema pembiayaan baru, termasuk kemungkinan pembebanan sebagian biaya kepada rumah sakit atau melalui mekanisme lain.

Kendati demikian, hingga kini belum ada kepastian dari Pemkot Palopo terkait waktu pembayaran, yang membuat ratusan tenaga kesehatan masih harus menunggu hak mereka yang tertunda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini