Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Palopo Beli Kursi Pijat Rp18,5 Juta
PALOPO, TEKAPE.co – Di tengah dorongan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tercatat merencanakan pengadaan kursi pijat.
Kursi pijat yangb rencananya untuk kebutuhan kantor Sekretariat Daerah (Setda) diketahui melalui laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (29/3/2026), pengadaan tersebut tercantum dalam rencana belanja tahun anggaran 2026 dengan metode E-Purchasing.
BACA JUGA: Pemkot Palopo Abai, Warga Sendana Swadaya Perbaiki Jembatan
Nilai pengadaan kursi pijat tersebut mencapai Rp18.592.500.
Pengadaan itu berada di bawah unit kerja Sekretariat Daerah Pemkot Palopo dan masuk dalam skema APBD 2026.
Kehadiran rencana pengadaan ini menjadi sorotan lantaran pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Status Sudah PPPK, Gaji Belum Ada: 410 Guru dan Tendik Palopo Terkatung
Sementara itu, pengadaan barang dengan nilai relatif tinggi dinilai perlu mempertimbangkan prioritas kebutuhan daerah.
Kursi pijat yang direncanakan tersebut disebut bermerek Rovos R301.
Namun, berdasarkan penelusuran pada laman resmi produsen, jenis R301 tidak tercantum secara spesifik.
Produk yang tersedia lebih dikenal dengan seri R300.
Adapun kursi pijat seri tersebut diklaim memiliki sejumlah fitur, seperti enam mode pijat otomatis, desain ergonomis, serta kontrol mudah melalui tombol pintas.
Perangkat ini juga dirancang untuk membantu relaksasi, mengurangi kelelahan otot, meningkatkan kualitas tidur, dan menekan stres.
Rencana pengadaan ini pun memunculkan perhatian publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.(*)






Tinggalkan Balasan