TPP Tak Dibayar Sejak Januari, Pemkot Palopo Dinilai Abaikan Hak Nakes
Irsan mengatakan, keterlambatan dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Palopo, khususnya terkait batas belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
Selain itu, status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit juga menjadi pertimbangan dalam skema pembiayaan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak berniat menghapus TPP.
Saat ini, Pemkot Palopo tengah mengkaji skema pembiayaan baru, termasuk kemungkinan pembebanan sebagian biaya kepada rumah sakit atau melalui mekanisme lain.
Kendati demikian, hingga kini belum ada kepastian dari Pemkot Palopo terkait waktu pembayaran, yang membuat ratusan tenaga kesehatan masih harus menunggu hak mereka yang tertunda.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan