Tekape.co

Jendela Informasi Kita

TKPRD Bersama Komisi III DPRD Luwu Rakor dan Konsultasi ke dinas PUTR Provinsi Sulsel

MAKASSAR, TEKAPE. co — Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Luwu bersama Anggota Komisi III DPRD Luwu melakukan rapat koordinasi dan konsultasi ke Dinas PUTR Provinsi Sulsel terkait dengan penyusunan Revisi Perda 9/2011 tentang RTRW Kabupaten Luwu, Jumat, 06 Maret 2021.

Pertemuan ini dalam rangka menindak lanjuti PP 21/2021 tentang Percepatan Penyelesaian Revisi Tata Ruang Daerah yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Tim TKPRD Luwu dipimpin Inspektur Andi Palanggi, S.STP sedangkan Komisi III DPRD Luwu yang hadir antara lain Herman Paral, Andi Muharrir, Summang, Erwin Barabba. Pihak Dinas PUTR Sulsel diwakili oleh Kabid Tata Ruang dan beberapa tim TKRD provinsi Sulawasi Selatan. Tim dari Luwu juga yang hadir antara lain staf ahli, Kepala Dinas PTSP, Bapedalitbang dan Kabag  Pemerintahan Setdakab Luwu.

Dalam penjelasannya Andi Palanggi penting dilakukan sinkronisasi antara revisi RTRW Luwu dengan revisi Perda RTRW Provinsi yang juga sedang dalam proses legislasi di DPRD Sulsel. Hal senada diungkapkan sejumlah anggota komisi III DPRD Luwu, seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Luwu Summang SE, MM, yang mengingatkan pentingnya revisi Perda RTRW Luwu oleh karena perubahan faktual di lokasi yang sudah tidak sejalan dengan RTRW lama dan perubahan RPJMD juga harus diakomodir dalam revisi RTRW nantinya.

” Tim TKPRD Luwu secara intens harus berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi Sulsel termasuk misalnya kawasan Pariwisata yang menjadi prioritas yang dimasukkan dalam revisi RTRW khususnya beberapa kawasan pariwisata didaerah Walmas.

Tim TKRD Luwu, Kosmas Toding, ST, MT, mengatakan, latar belakang paling mendasar dari revisi RTRW  antara lain hasil Peninjauan Kembali (PK) RTRW tahun 2017 yang merekomendasikan revisi dengan topologi pencabutan Perda.

“Kebijakan pemindahan Ibukota Negara di Kaltim juga akan mempengaruhi, karena secara geografis yang dekat dengan Luwu khususnya dan Sulsel secara regional memberikan potensi pergerakan ekonomi kedepan yang sangat besar, ” kata Kosmas Toding.

Kosmas, mengatakan perubahan dalam struktur ruang antar lain beberapa pusat-pusat kegiatan yang dinaikkan statusnya juga mengakomodir Batustanduk sebagai PKL baru untuk persiapan Ibukota rencana daerah otonomi baru Kabupaten Luwu Tengah. Sistem transportasi darat dimana terjadi perubahan beberapa status jalan menjadi jalan provinsi. Perubahan pola ruang juga terjadi dibeberapa aspek seperti kawasan hutan, pertanian, perikanan, pertambangan dan industri. ” Dalam rapat ini juga diusulkan beberapa kawasan untuk dimasukkan dalan kawasan stategis Provinsi Sulsel, ” Kata Kosmas.

Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Sulsel Dr Andi Yurnita, ST, M.Si menjelaskan tahapan yang harus dilalui dalam revisi RTRW Luwu ini antara lain mengajukan pendampingan berupa Bimtek dan klinik ke Provinsi untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan subtansi. Pihak Provinsi sangat mendukung percepatan revisi ini dan bersedia mengakomodir beberapa kawasan yang diusulkan kedalam kawasan stategis provinsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini