oleh

Tim Resmob Polda Sulsel Ciduk Pelaku Curat

MAKASSAR, TEKAPE.co – Remaja pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diciduk Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar, Selasa 20 Februari 2018.

Tersangka diketahui bernama Riadi Minjuardi alias Jamil (30) warga Kalan Tello Perum Swadaya Mas, Kecamatan Manggala, Kota Makassar diciduk berdasarkan LP/425/II/2018/Polda Sulsel/Restabes Makassar.

“Begitu mendapatkan informasi bahwa tersangkan berada di Jalan Sunggai Saddang Baru, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan,” terang Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara.

Tersangka, lanjut Edy, telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari hasil introgasi, tersangka mengatakan perna melakukan curanmor di Jalan Sungai Saddang. (*)



RajaBackLink.com

Komentar