Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tersangka Pencabulan Tiga Anak Kandungnya di Luwu Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tersangka pencabulan tiga anak kandungnya di Luwu divonis penjara seumur hidup. (ilustrasi)

LUWU, TEKAPE.co – Ilham (46) terdakwa rudapaksa tiga anak kandungnya divonis vonis hukuman penjara seumur hidup.

Vonis yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Kabupaten Luwu, telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pengadilan memutuskan Ilham terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap lebih dari satu anak.

BACA JUGA:
Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawati di Gowa, Polisi: Sempat Berhubungan Intim

Kapolres Luwu AKBP Arisandi kepada wartawan membenarkan hukuman penjara seumur hidup yang diberikan hakim bagi terdakwa (Ilham, red).

“Terdakwa Ilham sudah divonis seumur hidup dan sudah incraht,” katanya, Senin 7 November 2022.

AKBP Arisandi menyampaikan, menaruh perhatian khusus dalam kasus yang melibatkan kelompok rentan terutama anak dan perempuan.

“Sejak saya masuk, saya sudah sampaikan akan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan,” ucapnya.

Kasus seperti ini, lanjutnya, bisa saja banyak yang tidak dilaporkan karena dianggap aib keluarga.

“Hukuman ini setidaknya dapat memberikan pengetahuan dan pembelajaran kepada masyarakat,” terangnya.

“Vonis hakim pada perkara ini adalah bukti keseriusan dari aparat penegak hukum baik polisi, jaksa maupun hakim,” sambungnya.

Olehnya itu ia berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi.

Diketahui, pelaku merudapaksa tiga putrinya secara bergantian dan berulang kali.

Pada tahun 2018 sampai 2022 atau sudah empat tahun, tersangka menyetubuhi anaknya secara bergantian, mulai saat anaknya masih SMP sampai anaknya tamat SMA

Setelah menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menyampaikan ke orang lain.

Kejadian ini baru terungkap setelah korban I lari dari rumah. Karena dia tidak mau lagi jadi pelampiasan oleh ayahnya.

Ketiga korban kemudian bercerita kepada tante dan ibunya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini