Terkait Pengadaan Bandwidth Jumbo, LSM GEMAH Sambut “Genderang Perang” Diskominfo Sidoarjo
Senada, Koordinator I Forum Juru Warta Sidoarjo, Loetfi, menilai langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan JAGA SIDOARJO, pemerintahan yang sehat dan tangguh. Perilaku oknum pejabat yang mengabaikan bahkan menghalangi tugas jurnalistik tentu berdampak buruk bagi Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo melalui staf Inspektur Pembantu (Irban IV), Hari Sundjaja, memastikan surat permohonan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Surat permohonan audit dan audiensi dari rekan-rekan segera kami proses sesuai aturan yang berlaku. Terima kasih atas kepercayaan kepada Inspektorat. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk menjalankan tugas, dan kami akan segera bergerak setelah disposisi diterbitkan,” kata Hari kepada awak media.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Diskominfo Sidoarjo terkait sorotan terhadap pengadaan bandwidth tersebut.
(Daulat)





Tinggalkan Balasan