Steven Hamdani Disorot, Sertifikat “Muda” Bayangi Kursi Direksi PAM Palopo
“Seluruh tahapan suksesi kepemimpinan ini harus berpijak pada standar kualifikasi yang telah ditetapkan secara nasional. Kami mengharapkan Pemerintah Kota Palopo serta Kementerian Dalam Negeri mengedepankan objektivitas dalam memberikan pertimbangan teknis,” ungkapnya.
“Hal ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bentuk tanggung jawab publik untuk memastikan layanan dasar masyarakat dikelola oleh figur dengan kompetensi yang sesuai,” sambung.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palopo masih memilih menutup rapat jumlah nama yang telah dikirim ke Kemendagri.
Naili sebelumnya menyatakan proses seleksi berlangsung transparan, independent dan bebas intervensi.
Kini, keputusan akhir berada di meja Kemendagri. Rekomendasi lembaga itu akan menjadi dasar bagi wali kota untuk menetapkan dan melantik direksi definitif.
Di tengah tarik-menarik kepentingan dan sorotan publik, satu pertanyaan mengemuka: apakah standar kompetensi akan benar-benar ditegakkan, atau sekadar menjadi formalitas administratif? (*)





Tinggalkan Balasan