Steven Hamdani Disorot, Sertifikat “Muda” Bayangi Kursi Direksi PAM Palopo
“Kemendagri seharusnya tidak memberikan persetujuan teknis terhadap calon yang kualifikasinya belum memadai,” terangnya.
“Kami meminta kementerian bertindak secara objektif sesuai regulasi yang berlaku, bukan hanya sebagai formalitas,” katanya.
Nama Steven bukan satu-satunya dalam daftar yang diajukan Wali Kota Palopo, Naili Trisal, ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Sejumlah kandidat lain disebut memiliki sertifikasi lebih tinggi.
Bahkan, dari sisi psikotes, rekomendasi terhadap Steven hanya berada pada kategori “dipertimbangkan”, berbeda dengan kandidat lain yang masuk kategori “disarankan”.
Isu ini tak berhenti pada soal administratif. Adri menegaskan, kualitas direksi akan berimbas langsung pada layanan dasar publik.
“Seleksi direksi BUMD bukan sekadar prosedur administratif, melainkan menentukan kualitas pelayanan publik ke depan.”
“Kemendagri sebagai pihak yang memberikan pertimbangan teknis diharapkan dapat memastikan hanya calon yang memenuhi standar kompetensi yang direkomendasikan,” ujarnya.
Sorotan serupa datang dari DPRD Palopo. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Andi Muh Tazar, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi profesionalisme perusahaan daerah.





Tinggalkan Balasan