oleh

Soal Oknum Polisi di Wajo Diduga Peras Pelaku Pemukulan, Kapolres: Itu Tidak Sesuai Aturan

WAJO, TEKAPE.co – Kasus dugaan pemerasan oknum polisi di Polsek Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mencuat ke publik.

Hal itu berdasarkan pengakuan seorang warga berinisial I.

I diketahui merupakan pelaku pemukulan yang kasusnya berakhir damai dengan korban.

BACA JUGA:
Oknum Polisi di Wajo Diduga Peras Pelaku Pemukulan, Dimintai Uang Rp 4,5 Juta

I mengaku harus melakukan pembayaran kepada oknum polisi dengan dalih uang cabut laporan.

Oknum polisi tersebut meminta biaya sebesar Rp 4,5 juta kepada pelaku.

Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman menjelaskan, jika itu benar terjadi berarti tidak sesuai aturan.

“Dalam melayani masyrakat, kita harus ikhlas, dan bertindak adil,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023 siang.

Fatur menambahkan, kasus restorasi itu harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

“kita harus profesional, ini kak kasus restorasi,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Tempe, AKP Bambang mengatakan, kasus tersebut diselesaikan melalui Restoratif Justice.

“Tidak ada yang namanya denda. Biasanya korban yg minta biaya pengobatan,” kata Bambang.(*)



RajaBackLink.com

Komentar