Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Serahkan SK 258 PPPK Nakes 2022, Bupati Delis: Jadikanlah Pengabdian sebagai Ladang Amal Buat Masyarakat

Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) penetapan bagi 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes). (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) penetapan bagi 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022 di lingkungan Pemda Morut di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis 25 Mei 2023 sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Morut, Nimrot Adon Tandi, Kadinkes Morut, Alno Berniat, Kaban kesbangpolda Morut Defridas Hi Sabola.

Bupati Delis dalam sambutannya mengatakan bagi PPPK Nakes yang menerima SK merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, demi terwujudnya Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS).

“Penantian panjang dan pengabdian bapak dan ibu, baik sebagai tenaga honor maupun kontrak selama ini telah terbayarkan hari ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Delis, meminta kepada seluruh PPPK Nakes yang menerima SK, bisa semakin termotivasi dan bersemangat dalam melaksanakan tugas pengabdiannya untuk melayani masyarakat.

“Kolaborasi dan kerjasama di lingkungan kerjanya masing-masing, perlu dijaga dengan baik sehingga proses pelayanan kesehatan yang ada bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat banyak. Tidak ada orang yang hebat tetapi tim lah yang hebat,” ungkapnya.

Bupati Delis juga menekankan agar seluruh PPPK Nakes yang menerima SK bisa bersikap loyal kepada atasannya.

“Jadikanlah pengabdian saudara sebagai ladang amal buat masyarakat,” tandasnya.

Sementara Kepala BKPSDM Morut, Nimrot Tandi menjelaskan, dari 300 Nakes yang mengikuti tes sebelumnya 258 Nakes diantaranya yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SK tersebut.

“258 PPPK Nakes yang telah di SK kan ini, akan mengikuti diklat orientasi selama 8 hari pada Juli 2023 nantinya, ” jelas Nimrot Tandi. (NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini