Pesta Ballo Berujung Penganiayaan, Pria di Palopo Ditangkap Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Telluwanua, di Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sabtu, 30 September 2023.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yumrang.
Adalah SA (35) ditangkap lantaran menganiaya JU (53) sehingga JU melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Polres Palopo, Ipda Yumrang, menjelaskan, bahwa berawal mereka minum minuman keras (miras) jenis Ballo dirumah salah satu warga Lingkungan Tendang Nyarang, belakang Pasar Mancani, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua.
“Saat itu, pelaku sudah dalam keadaan mabuk berat sehingga tiba-tiba lansung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong ke arah pipi kiri sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka terbuka pada kelopak mata sebelah kiri dan mengeluarkan darah,” ujarnya, Minggu, 1 Oktober 2023.
Tak terima dianiaya, JU melaporkan SA ke Polsek Telluwanua.
“Saat diamankan, pelaku mengakui telah menganiaya korban,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(rindhu)
Tinggalkan Balasan