Sempat Heboh, Polisi yang Aniaya Badut Jalanan di Tuban Akhirnya Minta Maaf
Menurut K, keputusan berdamai diambil secara sukarela tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
“Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar K saat memberikan keterangan di Polsek Kota Tuban.
Meski kedua pihak telah berdamai, proses pemeriksaan terhadap TS tetap berjalan.
Polres Tuban memastikan Seksi Propam akan melanjutkan penanganan internal sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi kepolisian.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tetap diproses sesuai aturan yang berlaku di lingkungan kepolisian. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan