LUWU, TEKAPE.co – Unit Resmob Polres Luwu, berhasil menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor), Jumat, 04 mei 2018.
Ketiga pelaku yang masih remaja berhasil diciduk di dua temapt, di Jalan Hati Damai, Desa Lamunre, Kecamatan Belopa dan di Desa Balla, Kecamatan Bajo.
“Mereka yang kami amankan adalah Salman alias Salo Bin Suardi (18) warga Lingkungan Batumurrung, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Irwan bin Rasima (18) warga Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, dan Rusli alias Cully bin Baco limpu (20) warga Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong,” ujar, AKP Faisal Syam.
Menurut Faisal Syam, kronologis penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil lidik bahwa pelaku tersebut telah melakukan pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/75/IV/2018/Polda Sulsel/Res.Luwu/SPKT, tanggal 02 April 2018. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 1 unit motor mereka Honda Revo.
“Ketiga pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Luwu guna proses penyidikan,” terang, AKP Faisal. (*)
Komentar